KLIKINFO.ID, JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut di tujukan menyoal perzinaan.
Tak hanya Tisya Erni yang menjadi sorotan, suami Amy yang bernama WMG juga ikut terlibat dalam laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, “Laporan diterima pada hari Rabu, 6 Maret 2024. Terlapor adalah WMG dan ES alias TE,” seperti dilansir dari akun YouTube KH Infotainment.
Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana yang diungkap mencakup perzinahan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif.
Kasus ini memperoleh sorotan publik setelah muncul di media sosial, di mana Amy secara terbuka mengungkapkan kronologi perselingkuhan suaminya dengan Tisya Erni.
Kejadian ini tidak hanya sebatas perselingkuhan, melainkan juga melibatkan pengusiran Amy dari rumahnya oleh suaminya, WMG.
Bahkan, tindakan tersebut melibatkan anak yang baru saja dilahirkan, mengakibatkan Amy tidak dapat memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.
Menariknya, awalnya Tisya Erni disebut bekerja sebagai asisten pribadi suami Amy.
Namun, hubungan itu berkembang menjadi asmara, yang pada akhirnya membuat suami Amy mengakhiri pernikahan mereka hanya tiga minggu sebelum kelahiran anak keempat.
Tidak berhenti di situ, suami Amy juga mengambil langkah lebih jauh dengan menginstruksikan orang untuk menjemput anak mereka, sambil melarang Amy untuk bertemu dengan buah hatinya.
Kontroversi ini semakin mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
(klikinfo.id/SN)