Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi terkait narasi yang menyebut Presiden Jokowi harus netral pada Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu hanyalah harapan dan bukan sesuatu yang wajib dipatuhi.
“Sebab, tidak semua pejabat negara dilarang untuk ikut serta berkampanye dalam pemilu,” kata Teddy Gusnaidi, Jum’at (29/7/2022).
Teddy Gusnaidi menilai apabila ada yang mengatakan pejabat ikut kampanye tidak etis, hal itu tentu subjektif.
“Sebab, tidak ada ukuran etis dan tidak etis ketika pejabat seperti Presiden RI berkampanye pada Pemilu 2024,” tandasTeddy Gusnaidi.
“Jadi, yang lain bisa juga berpendapat hal ini etis, sehingga tidak bisa ada satu kelompok yang mengeklaim paling benar pendapatnya, karena tidak ada dasarnya sama sekali,” tambahnya.
Kemudian, Teddy Gusnaidi menyinggung UU Pemilu yang berbicara kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden boleh dilakukan.
“Pejabat tidak menggunakan fasilitas negara kecuali orang yang dimaksud cuti. Jadi, Jokowi dibolehkan untuk ikut serta pengkampanyekan calon tertentu,” ucap Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi menegaskan Jokowi yang berstatus memegang jabatan pada Pilpres 2019, boleh berkampanye dan tidak harus mengundurkan diri.
“Jadi jangan jadikan polemik ke depan, karena baik secara etika dan aturan Pemilu tidak ada yang salah,” tegas Teddy Gusnaidi. (sha)