“Yusril: Kesaksian 4 Menteri, Bumerang untuk Kubu Anies-Ganjar”

  • Bagikan
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut adalah untuk memberikan keterangan sesuai dengan panggilan dari MK.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut adalah untuk memberikan keterangan sesuai dengan panggilan dari MK. (Foto: Kompas.com/Kristian Erdianto)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju menjadi fokus perhatian. Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, menilai kesaksian tersebut sebagai sesuatu yang normatif, hampir seperti laporan kerja.

Di sisi lain, Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki pandangan yang berbeda, menganggap bahwa keterangan empat menteri itu menjadi boomerang bagi kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dalam wawancara dengan wartawan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut adalah untuk memberikan keterangan sesuai dengan panggilan dari MK.

Mereka hadir untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan dana perlindungan sosial dan bantuan sosial dalam APBN tahun 2023-2024. Hal ini bertujuan untuk membantah tudingan kecurangan yang dilontarkan oleh kedua pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga :  Pj Ketum PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo-Gibran

Yusril menambahkan bahwa kesaksian empat menteri tersebut tidak untuk menafsirkan atau membenarkan klaim yang diajukan oleh kedua pemohon dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.

Kubu Prabowo-Gibran telah membantah tudingan tersebut dengan membawa bukti surat, saksi, dan ahli ke persidangan.

Salah satu poin yang ditekankan adalah bahwa Presiden Jokowi, yang menjadi sasaran tudingan, bukanlah pihak dalam perkara tersebut.

Oleh karena itu, para menteri menjelaskan bahwa tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya terkait dengan penyaluran bansos.

Para menteri tersebut menjelaskan dengan detail tentang penyaluran bansos, termasuk subsidi BBM dan listrik, bansos untuk beasiswa, orang miskin, orang jompo, tunawisma, yatim piatu, dan bansos El Nino.

Baca Juga :  STY Berupaya Keras Maksimalkan Peluang Terakhir Timnas Indonesia Menuju Olimpiade 2024

Semua penyaluran dilakukan secara transparan melalui transfer bank atau kantor pos, tanpa adanya upaya untuk mempengaruhi hasil Pilpres 2024.

Meskipun demikian, Refly Harun, dari pihak Anies Baswedan-Cak Imin, menganggap kesaksian empat menteri tersebut sebagai normatif, seperti laporan kerja. Namun, dia menekankan pentingnya membaca di antara baris-baris kesaksian tersebut secara kritis, bukan sekadar mengikuti dengan mentah-mentah.

Dalam kesimpulan, meskipun kesaksian empat menteri terlihat sebagai bagian dari proses normatif dalam sidang MK, namun penting untuk menggali lebih dalam dan melihatnya secara kritis.

Dalam dinamika persidangan sengketa Pilpres 2024, interpretasi dan analisis yang cermat diperlukan untuk memahami implikasi dari setiap kesaksian yang disampaikan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *