Menteri ATR AHY Lapor Harta Kekayaan ke KPK

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AHY menyerahkan LHKPN tersebut sebagai bagian dari kewajibannya di awal masa jabatannya.

Menurut data yang diakses detikcom dari situs LHKPN KPK pada Jumat (14/6/2024), AHY telah mengajukan laporan tersebut pada 8 Mei 2024. Dalam laporan itu, terdapat beberapa jenis aset yang dimiliki oleh AHY.

AHY tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang berasal dari usaha sendiri. Total nilai aset tersebut mencapai Rp 35.348.295.000 (Rp 35,4 miliar).

Selain itu, AHY juga memiliki tujuh unit kendaraan, yaitu Mobil Nissan NP300 NAV, Mercedes-Benz S450L, Lexus LX 570 4X4, Mercedes-Benz GLS450, Wuling E230, Mercedes-Benz V250, dan motor Vespa GTS150. Nilai total kendaraan ini adalah Rp 6.914.500.000 (Rp 6,9 miliar).

Baca Juga :  AHY Jadi Pembicara Utama di World Water Forum ke-10 di Bali

Aset lainnya yang dimiliki AHY mencakup harta bergerak senilai Rp 5.175.000.000 (Rp 5,1 miliar), surat berharga sebesar Rp 3.062.750.000 (Rp 3 miliar), kas dan setara kas sejumlah Rp 65.730.390.551 (Rp 65 miliar), serta harta lainnya sebesar Rp 299.353.899 (Rp 299 juta). AHY tidak memiliki utang sehingga total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 116.530.289.450 (Rp 116 miliar).

Sebagai tambahan informasi, AHY menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Februari 2024.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *