Warga Curhat Berujung Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Pademangan

  • Bagikan
Pelaku Ganja Sabu di Pademangan
Polsek Pademangan menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan sabu, DM (27), JA (43) dan SGH (26) di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. (Istimewa)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Tiga pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan sabu dicokok kepolisian Polsek Pademangan.

Penangkapan tiga pelaku pengedar sabu dan ganja, yakni DM (27), JA (43) dan SGH (26) berawal dari curhat warga dalam program Jumat Curhat.

Seperti diketahui, Polsek Pademangan kerap gelar kegiatan Jumat Curhat dengan tujuan mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan penangkapan tiga pengedar narkoba tersebut.

Mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Pademangan, Binsar perintahkan Unit Reskrim Polsek Pademangan untuk menindaklanjuti.

“Terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarat melalui Jumat Curhat” ucapnya kepada Klikinfo.id, Rabu (28/2/2024).

“Adanya keresahan warga yang lingkungannya dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram narkoba,” ucap Binsar.

Baca Juga :  Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Menurutnya, DM kedapatan memiliki sabu dengan berat bruto 8,45 gram.

Sementara JA (43) kedapatan memiliki sabu 5,27 gram.

Kemudian SGH (26) memiliki ganja 555,8 gram.

“3 pelaku kami amankan, DM (27) ditangkap saat berada dalam kosannya di Pademangan, JA ditangkap di Sunter, sedangkan SGH (26) ditangkap di Pademangan Timur” bebernya.

Binsar ungkap, hasil penjualan dari barang haram itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Hasil jual narkoba untuk memenuhi kehidupan sehari-hari” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki pemasok narkoba tersebut.

“Pemasoknya sudah kami lidik” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, jo Pasal 112 ayat (2).

Baca Juga :  Hadapi Krisis Pangan Global, Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Kota Bontang

(Klikinfo.id/RAM)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *