KLIKINFO.ID, JAKARTA – Artis yang populer dengan sebutan Ijonk, Jonathan Frizzy, terlihat datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kedatangannya kali ini tidak terkait dengan urusan hiburan, melainkan untuk membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu akun media sosial Instagram.
Laporan yang telah didaftarkan memiliki nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ijonk menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena akun tersebut telah mengganggu pekerjaannya.
“Saya membuat laporan terhadap seseorang yang dapat merusak karir saya dengan memberikan komentar negatif di Instagram terkait pekerjaan saya,” ucap Ijonk saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (4/3/2024).
Ijonk merinci bahwa dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh seorang haters melalui pesan di akun Instagram pribadinya.
Ia merasa tidak terima karena akun tersebut telah menggunakan kata-kata kasar dan merendahkan.
“Komentarnya sangat kasar dan penuh fitnah di Instagram terkait pekerjaan saya,” ungkap Jonathan Frizzy.
Menyikapi hal tersebut, Tim Legal dari Manajemen Puspa Sari Putri memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh Ijonk.
Terlebih setelah sebelumnya dilakukan teguran, namun akun tersebut tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami sudah berusaha untuk berkooperasi, namun tidak ada itikad baik. Sebagai negara yang baik, kami merasa perlu untuk melaporkannya.
Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima oleh unit SPKT,” jelas Puspa.
Lebih lanjut, Puspa memastikan bahwa akun yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut merupakan kepunyaan individu.
“Ini adalah akun milik perseorangan,” tutup Puspa.
(Klikinfo.id/AN)