Najwa Shihab Bantah Terima Saham dari Harvey Moeis

  • Bagikan
Kabar mengenai keterlibatan Najwa Shihab dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis mendadak mencuat
Kabar mengenai keterlibatan Najwa Shihab dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis mendadak mencuat di jagat maya.

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Kabar mengenai keterlibatan Najwa Shihab dalam kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta tokoh Crazy Rich PIK, Helena Lim, mendadak mencuat dan menghebohkan jagat maya.

Sebuah laporan dari media online mengaitkan Najwa Shihab dengan kepemilikan saham di salah satu perusahaan milik Harvey Moeis, PT Multi Harapan Utama (MHU).

Dilaporkan bahwa Najwa Shihab, yang juga pemimpin dari PT Narasi Citra Sahwahita, memiliki sejumlah saham di perusahaan tersebut melalui PT Agata Nugraha Bastari.

Berdasarkan data yang diungkapkan media online tersebut, pemilik PT Agata Nugraha Bastari diklaim mengendalikan Najwa Shihab dan tercatat memiliki saham seri B senilai Rp 8,9 juta, saham seri C senilai Rp 7,7 juta, dan saham seri D senilai Rp 446 juta dalam PT Multi Harapan Utama.

Baca Juga :  Ternyata Gegara Ini Harvey Moeis Sempat Ragu Menikahi Sandra Dewi

Informasi ini diklaim berasal dari akta perusahaan milik Harvey Moeis yang baru saja diubah pada 13 Desember 2023.

Namun, setelah kabar tersebut menyebar luas di media sosial, publik pun bertanya-tanya dan mencari klarifikasi. Salah satunya melalui sebuah komentar di akun Instagram Najwa Shihab yang menanyakan kebenaran kabar tersebut.

“Mbak Nana. Berita itu nggak benar kan?” tanya akun @reke*** pada Rabu (4/4/2024).

Menyikapi hal tersebut, ia dengan tegas membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Melalui komentar tersebut, Najwa Shihab menyampaikan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan telah ditarik oleh media yang bersangkutan.

Ia juga mengingatkan publik untuk tidak terjebak dalam berita bohong dan berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi secara akurat.

Baca Juga :  Nasdem Belum Tentukan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Kini, sementara kabar ini mencuat, Harvey Moeis sendiri telah ditahan oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi timah yang merugikan negara dengan jumlah dana mencapai Rp 271 triliun. Hal ini menegaskan seriusnya kasus korupsi yang tengah dihadapi oleh pihak terkait.

Dalam situasi ini, penting bagi publik untuk tetap waspada terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi secara jelas dan memastikan untuk selalu mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak terkait sebelum membuat kesimpulan atau mengambil tindakan lebih lanjut.

(Klikinfo.id/SN)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *