Soal Transferan Rp 500 Juta, Teuku Ryan: Bukan Uang dari Ria Ricis, Melainkan Pekerjaan

  • Bagikan
Perceraian Teuku Ryan dengan Ria Ricis akhir-akhir ini bikin heboh jagat maya. Lantaran beredarnya Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Teuku Ryan.

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Perceraian Teuku Ryan dengan Ria Ricis akhir-akhir ini bikin heboh jagat maya. Lantaran beredarnya Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Seperti diketahui, salah satu poin yang dibahas dalam dokumen itu adalah Ria Ricis mentransfer uang sebesar Rp 500 juta kepada Teuku Ryan melalui sang kakak, Shindy. Namun, uang tersebut diberikan Shindy kepada Ryan dengan alasan honor dari kerja sama.

Sebenarnya, hal itu dikarenakan Teuku Ryan mendiamkan Ricis karena alasan tidak punya uang. Setelah mendapat transferan tersebut, sikap Ryan langsung berubah dan baik kepada Ricis.

Hal itu tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, tertera berbagai alasan Ricis meminta cerai dimana membuat publik mulai menyudutkan Ryan.

Teuku Ryan pun membenarkan dirinya telah menerima uang Rp 500 juta yang ditransfer oleh kakak iparnya dengan perjanjian endorse sehingga Ryan harus memposting produk untuk mempromosikan brand milik Shindy. Hal itu terjadi saat acara 7 bulanan kehamilan Ricis.

Baca Juga :  Denny Sumargo Kecam, Serangan Israel di Rafah

“Masalah uang Rp 500 juta itu, pada saat acara 7 bulanan Moana, hamilnya istri saja, tiba-tiba saya disamperin sama mbaknya Ricis dan dia bilang ‘Ryan ada masuk rezeki Rp 500 juta buat Ryan di rekening’,” kata Teuku Ryan, dikutip Klikinfo.id, Selasa (7/5).

“Dan saya kaget uang apa, kok tiba-tiba ada uang sebesar itu masuk ke rekening saya, terus dia bilang ‘itu rezeki Ryan dan itu ada brand yang masuk ke Ryan, Ryan cukup posting aja setiap hari atau per minggu beberapa kali,” tambahnya.

Pria 29 tahun ini menyatakan uang tersebut merupakan uang yang didapat karena kerja samanya dengan brand tersebut, bukan diberikan oleh Ricis. Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari mantan istrinya itu atau memakai uang Ricis untuk keperluannya.

Baca Juga :  Erika Carlina: Kembali Lawan Penyakit Autoimun

“Jadi, saya ketahui adalah uang itu adalah uang kerjaan. Saya pernah tahu uang Rp 500 juta itu adalah uang dari istri saya kalau saya tahu, saya tidak bakal terima,” tegas Teuku Ryan.

Soal tuduhan yang beredar kalau dirinya berubah sikap usai menerima uang Rp 500 juta. Ryan mengaku dirinya bukan bermaksud mendiamkan istrinya, melainkan dirinya sedang dalam keadaan tertekan karena memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat acara 7 bulanan yang megah.

Dengan begitu, Ryan mengatakan saat menerima transferan di momen itu, sikapnya mendadak berubah menjadi terlihat lebih bahagia karena dia merasa lega. Akhirnya, menemukan jalan keluar dari kekhawatirannya.
“Banyak yang bilang sebelum saya terima Rp 500 juta itu saya tidak happy, saya mendiamkan istri saya. Sebenarnya, saya sedang pada posisi tertekan, saya bingung banget gimana caranya saya bisa mengcover acara sebesar itu, sedangkan keuangan saya pas-pasan,” jelas Teuku Ryan.

Baca Juga :  Yasmine Ow Bantah Pengakuan Aditya Zoni soal Sulit Bertemu Anak

“Bagaimana mood saya berubah drastis ketika mendengar, saya mendapatkan pekerjaan dengan bayaran yang besar. Demi Allah saya tidak tahu menahu sama sekali bahwa transferan tersebut berasal dari istri saya,” sambungnya.

Apalagi, Teuku Ryan menuturkan kala itu sedang dalam suasana hangat berkumpul bersama keluarga besar. Ryan tak ingin mengacaukan hari bahagia itu dengan memperlihatkan kegelisahannya. Menurutnya, dirinya harus terlihat bahagia di momen tersebut meski hatinya tak tenang dan pikirannya terganggu karena merasa uangnya tak cukup membiayai acara itu.

“Jadi, saya tidak terima pernyataan bahwa saya dibayar Rp 500 juta untuk berubah sikap kepada istri saya karena yang saya tahu itu adalah pekerjaan,” pungkasnya.

(Klikinfo.id/sha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *