KLIKINFO.ID, JAKARTA – Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengundang mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi produser film Dirty Vote Jilid 2.
Ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan JK yang mengatakan bahwa film Dirty Vote baru menunjukkan 25% kecurangan pemilihan. Saat berbicara dalam acara “Election Talk #4 Konsolidasi Untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi Atau Koalisi?” di FISIP Universitas Indonesia (UI), Bivitri menyampaikan:
“Tanyakan pada teman-teman produser dan sutradara Dirty Vote, coba tanya ke pak JK, yang 75% lagi mau dijadikan film Dirty Vote 2, tidak?”
Komentar JK menimbulkan keingintahuan banyak pihak terkait 75% kecurangan lainnya yang tidak terungkap dalam film Dirty Vote. Penjelasan dari Jusuf Kalla diperlukan mengenai dugaan kecurangan yang dianggap belum terungkap dalam film.
Meskipun JK sebelumnya mengatakan bahwa kecurangan yang dijelaskan dalam film masih ringan dibandingkan dengan temuan fakta lain di lapangan, JK tetap memberikan apresiasi pada film tersebut dan menegaskan bahwa pemilu yang kotor hanya membuat proses pemilihan tidak sempurna.
Film Dirty Vote merupakan hasil kerja sama berbagai lembaga sipil yang mendokumentasikan temuan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil.
Dengan mengajak JK sebagai produser, Dirty Vote Jilid 2 berpotensi mengungkapkan lebih banyak aspek kontroversial dan memperdalam pemahaman tentang proses demokrasi.
Film Dirty Vote diduga mengungkap berbagai kecurangan dalam pemilihan presiden tahun 2024. Berikut beberapa poin yang diungkapkan dalam film ini:
- Penunjukan 20 Penjabat (PJ) Gubernur dan Kepala Daerah: Film ini menyoroti konflik kepentingan yang dapat berujung pada kecurangan dalam pemilihan. Penunjukan PJ gubernur dan kepala daerah menjadi salah satu isu yang diangkat².
- Tekanan terhadap Kepala Desa agar Mendukung Kandidat Tertentu: Film menggambarkan bagaimana tekanan politik dapat mempengaruhi kepala desa dalam mendukung calon tertentu².
- Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang Berlebihan: Ada dugaan bahwa penyaluran Bansos dalam jumlah berlebihan dapat memengaruhi proses pemilihan².
- Kejanggalan dalam Hasil Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK): Film juga mengulas kejadian-kejadian yang terjadi dalam sidang putusan MK yang mempengaruhi hasil pemilihan².
Film Dirty Vote merupakan kolaborasi dari tiga pakar hukum tata negara: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.
Materi yang disajikan dalam film ini berdasarkan fakta pengadilan, rekam peristiwa dalam rangkaian Pilpres, dan analisis akademis.
Meskipun kontroversial, film ini menjadi bagian dari pendidikan politik dan penting dalam memperdalam pemahaman kita tentang proses demokrasi di Indonesia.”