Hasil Pemilu 2024, Mahfud MD: Jika Tidak Puas Tempuh Jalur Hukum!

  • Bagikan
Professor Mahfud MD
Mahfud MD (Instagram)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD membenarkan atas pernyataannya yang meminta masyarakat untuk menerima hasil Pemilu 2024.

Dalam potongan video yang upload di akun X miliknya @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan apapun hasilnya pemilu ini bukan mencari musuh, melainkan mencari pemimpin.

“Betul itu potongan statement saya. Kita harus terima hasil pemilu,” tulis Mahfud MD, dalam cuitannya, dikutip Klikinfo.id, Rabu (21/2).

Baca Juga :  Nyoblos ke TPS, Nia Ramadhani: Baru Ini Ngikutin Berita Pilpres

“Itu saya katakan 14/2/2024 pagi sebelum pemungutan suara dimulai,”imbuhnya.

Di video tersebut, Mahfud MD mengingatkan kepada publik pemilu itu kalender konstitusi yang tidak boleh dimain-mainkan. Karena menyangkut rakyat dan menyangkut negara.

“Kita membangun indonesia ini dan sekarang kalender konstitusionalnya sudah berjalan dengan baik jangan dinodai jangan dilukai hati rakyat sehingga siapapun nanti yang ya itulah keputusan rakyat,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun menyampaikan jika publik merasa tidak puas dengan hasil Pemilu ini. Ia menyebut ada yang namanya jalur hukum, tetapi jangan sampai ada tindakan kekerasan atas nama siapapun dan atas nama apapun.

“Kalau ada yang tidak puas tempuh jalur hukum dan politik. Tidak boleh ada kekerasan. Kekerasan itu menakutkan,” tandas Mahfud MD.

Baca Juga :  Sempat Singgung Pemilu Curang, Ummi Pipik: Maaf Lahir Batin!

Dengan adanya klarifikasi dari Mahfud MD, kolom komentar unggahannya dibanjiri reaksi dari warganet.

“Betul, sangat penting untuk menerima hasil pemilu dengan bijaksana dan menghindari kekerasan. Jika ada ketidakpuasan, jalur hukum dan politik adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan sengketa,” tulis warganet.

“Yang Prof katakan benar, tetapi kalau jalur hukumnya juga tidak netral, ini bisa malapetaka dan ketidaksabaran pihak tertentu kalau banyak jumlahnya, bisa berubah out of control,” tutur warganet lain.

“Mendidik dan mencerahkan dan tegakkan hukum seadil-adilnya siapapun yang bersalah wajib dihukum!” pungkas warganet lainnya.

(Klikinfo.id/sha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *