Kekisruhan Pemilu 2024, Mahfud MD: Bisa Diselesaikan Melalui 2 Jalur Resmi

  • Bagikan
Mahfud MD sedang memberi arahan
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

KLIKINFO.ID, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi pertanyaan publik terkait polemik yang terjadi pada Pemilu 2024.

Dalam cuitannya di akun X @mohmahfudmd. Menurut Mahfud MD, terdapat dua jalur resmi yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menyikapi isu kecurangan Pemilu saat ini.

Dikutip redaksi Klikinfo.id, Senin (26/2/2024). Terang-terangan Mahfud MD menyebut cara menyelesaikan kekacauan pemilu 2024.

“Minimal ada 2 jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. Pertama, Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,” tulis Mahfud.

Baca Juga :  Caleg Gagal Bakal Dapat Layanan Kesehataan dan Kejiwaan di DKI Jakarta

“Kedua, jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu, tetapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment tergantung pada konfigurasi politiknya,” imbuhnya.

Mahfud menjelaskan jalur hukum bisa ditempuh oleh pasangan calon yang arenanya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara jalur politik, ia mengatakan bisa ditempuh oleh anggota partai politik yang arenanya adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa dong,” jelas Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud menyampaikan Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku kader partai dapat menempuh jalur politik melalui hak angket, serta jalur hukum melalui MK.

Baca Juga :  Surya Paloh Bertemu Jokowi, Ini Respons Faizal Assegaf

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik. Namun masuk melalui jalur hukum, sedangkan Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” pungkas Mahfud.

Bahkan Mahfud MD membuka ruang untuk netizen bertanya ataupun membantah terkait penjelasannya tersebut.

“Ayo siapa yang mau bertanya atau membantah,” tandasnya.

Postingan Mahfud MD dibanjiri pertanyaan Netizen

Sontak kolom komentar cuitan Mahfud MD dibanjiri pertanyaan-pertanyaan dari dari netizen.

“Meskipun nanti hasilnya tidak mengubah persentase siapapun yang menang. Ada baiknya tetap dilakukan dua cara tersebut. Toh gak ada salahnya kan? ujar netizen.

“Nah ini, justru hak angket bisa jadi wujud kalau fungsi trias politika di Indonesia masih jalan. Kalau di antara yudikatif, legislatif, eksekutif didominasi 1 pihak saja kan berarti ada yang kurang tepat dari pelaksanaan pemerintahnya,” timpal netizen.

Baca Juga :  Unggul Quick Count, Andre Taulany Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

“Dan akhirnya setiap pemilu yang dibilang demokratis.. nantinya akan selalu begitu.. kontestan hanya siap menang. gak siap kalah,” kata netizen lainnya.

(Klikinfo.id/sha)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *